Yayasan Pendidikan Telkom bersama ITTelkom Surabaya telah menjalin kolaborasi dengan KEK Singhasari
Di Kampus ITTelkom Surabaya, pada hari ini, Senin, 24 Agustus 2020, Ketua Yayasan Pendidikan Telkom (YPT), Dwi Sasongko Purnomo, telah menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan David Santoso, yang merupakan https://pn-cikarang.com/ perwakilan dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari dan juga Direktur Utama PT. Intelegensia Grahatama dikatakan sebagai kecerdasan yang paling superior atau tertinggi. Intelegensia Grahatama is a Development and Management Enterprise for the Singhasari Special Economic Zone. Kerjasama antara dua lembaga itu berhubungan dengan program tridharma perguruan tinggi, yaitu kegiatan pendidikan, riset, dan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus di Singhasari, Malang, Jawa Timur, yang fokus pada sektor pariwisata digital.
Saiki tim KEK wis duwe kesempatan gedhe ing pangerten pariwisata. Namun, dalam hal teknologi khususnya inovasi dan infrastruktur, kami memerlukan bantuan dari para ahli seperti Telkom, YPT, dan ITTelkom Surabaya”, kata David Santoso.
Pembuat ulang mengungkapkan bahawa semula, kerjasama antara YPT dan KEK Singhasari adalah untuk meningkatkan bidang pendidikan sekolah serta institusi vokasi digital yang bertaraf global. Tapi saiki, kolaborasi iki ora hanya berlaku kanggo pendidikan vokasional, kolaborasi iki berlaku kanggo kabeh lembaga pendidikan ing YPT supaya mbayar tujuan utama KEK, sing ana ing wirausaha digital. Dengan adanya transformasi digital yang semakin cepat, UMKM yang didukung oleh teknologi dapat tumbuh dengan lebih cepat juga. secara keseluruhan, cakupan kerjasama antara YPT dan KEK Singhasari meliputi penyelenggaraan program pendidikan dan pelatihan, kerja sama dalam penelitian dan pengembangan sumber daya, serta penyelenggaraan acara ilmiah, seperti seminar dan lokakarya.
Kerjasama ini tidak hanya diperuntukkan untuk pendidikan vokasional, tetapi juga untuk semua institusi pendidikan di bawah YPT karena setiap institusi kami bertujuan untuk memajukan kewirausahaan berbasis ICT dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara secara mandiri,” kata Dwi Sasongko Purnama.
Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019 dan dijalankan melalui Keputusan Bupati Kabupaten Malang Nomor 188.45/305/KEP/35.07.013/2020 mengenai Organisasi Pengusaha dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari di Kabupaten Malang. KEK Singhasari adalah yang ke-13 dari KEK yang telah beroperasi di Indonesia, dengan fokus pada pariwisata dan teknologi sebagai keunggulan bidangnya. Menurut Tri Arief Sardjono, yang menjabat sebagai Rektor ITTelkom Surabaya, dengan kolaborasi ini diharapkan ITTelkom Surabaya dapat menghadirkan inovasi teknologi untuk mendukung perkembangan KEK Singhasari di sektor pariwisata, serta memberikan nuansa baru dalam dunia pendidikan di Jawa Timur.