Kejaksaan Agung (Kejagung) belum dapat mengobrol banyak soal kabar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum Densus 88 Antiteror Polri. Pasalnya, Kejagung sampai sekarang belum mendapatkan kabar soal hal hal yang demikian.
Saya belum dapat kabar juga dari Pak Jampidsus. Hingga dikala ini saya belum dapat kabar apa saja seputar itu,\\” kata Kepala Sentra Penerangan Tata Kejagung, Ketut Sumedana dikala dihubungi, Sabtu (25/5/2024).
Untuk itu, ia tak mau berkomentar banyak soal dugaan Jampidsus dikuntit oknum Densus 88. Melainkan, Ketut menyebut situasi Febrie dikala slot spaceman ini aman. (Jampidsus) enggak apa-apa. Saya belum dapat kabar apa-apa dari beliau,\\” terang Ketut.
Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 dikala makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Jampidsus Febrie Ardiansyah dikala ini tengah mengungkap dugaan mega korupsi tata niaga komoditi timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan lima tersangka baru perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
Kelima tersangka, merupakan HL selaku pemilik manfaat PT TIN atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN; SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung jangka waktu 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung jangka waktu Maret 2019,dan AS selaku Kepala Dinas ESDK Provinsi Bangka Belitung.
Kelima tersangka menambah daftar 16 tersangka yang sudah ditentukan sebelumnya dalam kasus itu, antara lain Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011, serta Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung.