Segala Bebas Melintas, Tidak Ada Ganjil Genap Jakarta Minggu 5 Mei 2024

Jakarta – Hari ini, Minggu (5/5/2024), semua jenis kendaraan bermotor diizinkan melintas di 26 jalan protokol yang termasuk dalam wilayah ganjil genap di Jakarta. Diketahui, regulasi ganjil genap tak berlaku pada akhir pekan, adalah Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Oleh karena itu, baik kendaraan roda dua ataupun lebih bebas bergerak di semua ruas jalan di Jakarta yang termasuk slot terbaru dalam wilayah ganjil genap. Pemilik kendaraan tak perlu cemas akan dikenai hukuman tilang.

Tertib ganjil genap di Jakarta akan mulai berlaku kembali pada hari Senin, 6 Mei 2024. Saat regulasi tersebut diberlakukan, kendaraan dengan nomor plat ganjil akan diizinkan melintasi 26 titik yang terkena akibat dari kebijakan ganjil genap.

Untuk diketahui, pengendalian kendaraan roda empat di wilayah DKI Jakarta yang masih berlaku ketika ini adalah salah satu langkah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara, serta mengurangi emisi karbon kendaraan di Ibu Kota.

Perluasan wilayah ganjil-genap ini dikendalikan dalam Tertib Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 yang merubah Tertib Nomor 155 Tahun 2018 perihal Pembatasan Lalu Lintas dengan cara ganjil-genap.

Kebijakan ini cocok dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Tertib Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

26 Titik Ganjil Genap Jakarta

Torne-se especialista no assunto como nós. Queremos compartilhar com você dicas incríveis de segurança, gestão de frota e telemetria.

Somos contra o Spam! Enviamos e-mails com conteúdo original e com pouca frequência.